"INFO TERBARU" untuk hasil audience tgl 10/3/12 yg point ke 1,
Berdasarkan hasil rapat Dekanat dengan seluruh Dosen PJMA Mata Kuliah FFUA dan pengajuan surat ke Rektor 14/3/12,
Assalamullaikum, Wr. Wb.
Tentang Pengambilan Matakuliah melebihi SKS sesuai IPS, yaitu
Alhamdulillah hari ini SUDAH MENDAPAT PERSETUJUAN dari REKTOR UNAIR, untuk surat pengesahannya bisa diminta ke Bu Isnaeni ( WADEK I )
untuk yg point 2 yaitu
2. Program baru dekanat "Pengajuan Permohonan Perbaikan Nilai non-KRS"
berdasarkan hasil rapat Dekanat dengan PJMA, ada beberapa hal yg di RALAT , yaitu
TETAPI, untuk program point 2, sampai hari ini belum ada kepastian dan masih dalam tahap pengkajian dari pihak Rektorat, namun menurut pembicaraan dengan Rektor dan Dekanat FFUA , kemungkinan besar program ini TIDAK AKAN DIBERLAKUKAN di FFUA, karena ada beberapa pertimbangan yg belum dapat di setujui oleh Rektor, dan sangat tidak relevan jika mungkin di berlakukan di FFUA. sumber : Wadek I FFUA
Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan, atau silahkan menghubungi Bu Isnaeni ( WADEK I FFUA )
terimakasih,
wassalamuallaikum Wr. Wb.
Best regards
Mahasiswa biasa FFUA'10
- Mahasiswa bisa mengambil jatah lebih dari sks maksimal yang disyaratkan sesuai SK Rektor hingga batas maksimal 24 sks tapi tidak boleh lebih dari 24 sks
Alhamdulillah hari ini SUDAH MENDAPAT PERSETUJUAN dari REKTOR UNAIR, untuk surat pengesahannya bisa diminta ke Bu Isnaeni ( WADEK I )
untuk yg point 2 yaitu
2. Program baru dekanat "Pengajuan Permohonan Perbaikan Nilai non-KRS"
berdasarkan hasil rapat Dekanat dengan PJMA, ada beberapa hal yg di RALAT , yaitu
- Program ini berlaku HANYA untuk Mahasiswa dengan nilai D, kecuali E tanpa memprogram KRS
- Nilai maksimal yang diperoleh adalah C ------> Diambil nilai terbaik
- Setelah mendaftar, mahasiswa hanya ikut ujiannya saja (UTS dan UAS), tidak perlu mengikuti kuliah karena non-KRS. (Misal, saya mengisi dan mendaftar ikut program ini untuk mata kuliah preskripsi 1, saya tidak perlu ikut kuliah, tapi saat UTS saya datang dan ikut ujian UTS. Saat UAS juga begitu, saya datang dan ikut ujian UAS
- Maksimal hanya bisa mengambil 4 sks
- Diambil nilai terbaik
TETAPI, untuk program point 2, sampai hari ini belum ada kepastian dan masih dalam tahap pengkajian dari pihak Rektorat, namun menurut pembicaraan dengan Rektor dan Dekanat FFUA , kemungkinan besar program ini TIDAK AKAN DIBERLAKUKAN di FFUA, karena ada beberapa pertimbangan yg belum dapat di setujui oleh Rektor, dan sangat tidak relevan jika mungkin di berlakukan di FFUA. sumber : Wadek I FFUA
Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan, atau silahkan menghubungi Bu Isnaeni ( WADEK I FFUA )
terimakasih,
wassalamuallaikum Wr. Wb.
Best regards
Mahasiswa biasa FFUA'10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar